Header Ads

Breaking News
recent

Definisi Pendidikan Luar Sekolah

Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah diluar sekolah dan seorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan teratur dan terarah diluar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.

PHILIPS H. COMBS, mengungkapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan diluar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagiandari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik dalam rangka tujuan-tujuan belajar.

Dasar Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Sejarah terbentuknya pendidikan luar sekolah (PLS), alasan terselenggarakannya PLS dari segi kesejahteraan, tidak bisa lepas dari lima aspek yaitu :
• Aspek pelestarian budaya

Pendidikan yang pertama dan utama adalah pendidikan yang terjadi dan berlangsung di lingkungan keluarga dimana (melalui berbagai perintah, tindakan dan perkataan) ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik. Dengan demikain pendidikan luar sekolah pada permulaan kehadirannya sangat dipengaruhi oleh pendidikan atau kegiatan yang berlangsung didalam keluarga. Di dalam keluarga terjadi interaksi antara orang tua dengan anak, atau antar anak dengan anak. Pola-pola transmisi pengetahun, keterampilan, sikap nilai dan kebiasaan melalui asuhan, suruhan, larangan, dan pembimbingan. Pada dasarnya semua tindakan itu bertujuan untuk mendidi, semua kegiatan yang berlangsung dilingkugan keluarga dilakukann untuk melestarikan dan mewariskan kebudayaan secara turun menurun.

• Aspek Teoritis

Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan PLS adalah teori yang diketengahkan Phili H. Cooms (1973:10), tdak satupun lembaga pendidkan : formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar minimum esensial, singkatnya pendidikan harus berjalan beriringan antara pendidikan formal, informal dan nonformal agar semua lingup masyarakat dapat mendapat pendidikan tidak terkecuali orang yang miskin. Uraian diatas cukup dijadikan gambaran bahwa PLS berperan sangat penting dalam kehidupan.

• Dasar Piajakan

Ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legitimasi dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yaitu : UUD 1945, UU RI No. 2 tahun 1989 dan Peraturan Pemerintah RI No. 73 Tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah. Ketiga pasl tersebut mempunyai inti bahwa PLS adalah kumpulan individu yang memiliki ikatan satu sama lain untuk mengikuti pendidikan yang diselenggarakan diluar sekolah dalam rangka mencapai tujuan belajar. Adapun bentuk-bentuk satuan PLS, sebagaimana diundangkan didalam UUSPN tahun 1989 pasal 9:3 meliputi pendidikan keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan sejenis

• Aspek Kebutuhan Terhdap Pendidikan

Dewasa ini kebutuhan terhadap pendidikan tidak hanya ada di masyarakat perkotaan saja melainkan juga sampai kepelosok desa, hal ini terjadi akibat perkembangan ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik, kesadaran ini juga tumbuh dikarenakan kebodohan, keterbelakangan, atau kekalahan dalam kompetisi global yang mengharuskan seseorang untuk mempunyai sebuah keahlian untuk bekerja. Sehingga PLS menjadi sebuah alternatif untuk mendapaktan pengetahuan atau untuk mengasah keajlian.

• Keterbatasan Lembaga Pendidikan Sekolah

Pendidikan sekolah (pendidikan formal) terpaku dalam sebuah kurikulum baku yang harus dijalankan, sehingga tidak semua kebutuhan pendidikan masyarakat terpenuhi (contohnya skill menjahit dan kemampuan lainnya.) Oleh karena itulah pendidikan Informal (PLS) diselenggarakan untuk memenuhinya,

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.